Portalikn.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mengimbau para pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso untuk menerima keputusan relokasi ke Pasar Beluluq Lingau yang terletak di Jalan PM Noor.
Relokasi ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda menyusul permintaan dari pemilik lahan agar kawasan Pasar Subuh segera dikosongkan.
Pembongkaran lapak-lapak di Pasar Subuh mulai dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bentuk tindak lanjut dari relokasi yang telah direncanakan. Sebanyak 57 pedagang resmi direlokasi ke lokasi baru.
Subandi menjelaskan bahwa rencana relokasi ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan sudah dibahas sejak lama.
“Saat saya masih menjabat di DPRD kota, wacana penataan kawasan tersebut sudah muncul, karena area yang digunakan pedagang berada di pinggir jalan dan di atas tanah milik pribadi,” ujarnya. (11/05/2025)
Ia mengakui bahwa relokasi pedagang sering kali menjadi persoalan yang sensitif, karena menyangkut mata pencaharian masyarakat kecil. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota yang lebih baik.
“Pemerintah itu ibarat bapak, dan masyarakat itu anaknya. Kita harus bijak dalam mengambil keputusan. Tapi yang perlu dipahami, relokasi ini sudah dirancang untuk kepentingan bersama, demi menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan sehat,” kata Subandi.
Ia berharap para pedagang dapat memahami tujuan dari kebijakan tersebut dan mendukung upaya pemerintah dalam membangun tata kota yang lebih tertib dan manusiawi. (Adv).

