Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damyanti, ungkap ditengah gencarnya pembangunan sekolah-sekolah unggulan diwilayah perkotaan, terdapat ketimpangan akses pendidikan di wilayah pedalaman Kaltim.
Politisi PKB itu menekankan, pentingnya perhatian serius terhadap penyediaan fasilitas pendidikan menengah di daerah seperti Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
“Masyarakat di daerah terpencil masih banyak menyampaikan aspirasi yang belum juga diwujudkan hingga kini,” kata Damayanti.
Lebih lanjut, Damayanti menyebutkan bahwa salah satu kendala utama yang saat ini dialami oleh tiga Kabupaten tersebut ialah, jarak yang jauh antar Kecamatan. (09/05/2025)
Sehingga hal itu menyebabkan, anak-anak kesulitan mengakses pendidikan lanjutan.
“Kalau ditanya penting atau tidak, saya bilang ini hal yang wajib. Tidak seharusnya anak-anak menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk bisa sekolah,” tegasnya.
Selain itu, Damayanti juga menyoroti perlunya pembangunan sekolah, yang sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat.
“Kalau kebutuhannya hanya satu ruang kelas, cukup bangun satu. Negara harus hadir dan bertanggung jawab di sana,” ucap dia.
Damayanti bilang, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta UUD 1945,
Maka secara tegas menyatakan bahwa hak untuk memperoleh pendidikan berlaku bagi seluruh warga negara tanpa pengecualian.
“Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena letak geografis. Anak-anak di kota maupun di pedalaman memiliki hak pendidikan yang setara,” ujarnya.
Meskipun mendukung pembangunan sekolah berstandar internasional, Damayanti mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip pemerataan.
“Silakan saja membangun sekolah unggulan, tapi jangan lupakan keadilan. Tidak pantas bicara soal prestise jika masih banyak sekolah di pelosok yang tidak memadai,” pungkasnya. (Adv).

