Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Damayanti menyebut bahwa tindakan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) adalah bentuk kriminal yang mencoreng dunia pendidikan.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap praktik tambang ilegal yang merambah wilayah pendidikan, khususnya kawasan yang diperuntukkan bagi riset dan pembelajaran mahasiswa kehutanan.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini sangat memprihatinkan, sebab menyangkut kawasan hutan yang diperuntukkan bagi pendidikan. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Damayanti menyebut pengawasan terhadap seluruh aktivitas tambang, baik yang legal maupun ilegal, tetap menjadi tanggung jawab daerah.
“Setiap perusahaan tambang harus melakukan reklamasi setelah eksploitasi. Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov Kaltim semestinya dapat merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar izin tersebut ditinjau ulang atau dicabut,” tegasnya. (Adv).

