Portalikn.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa, menegaskan bahwa peraturan daerah (perda) yang tidak berjalan maksimal akan menjadi bahan evaluasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim.
Yusuf menjelaskan, proses penyusunan perda seringkali memakan waktu, tenaga, dan anggaran yang cukup besar. Namun, tidak semua perda yang disahkan DPRD dapat diterapkan secara efektif, terutama dalam hal penegakan sanksi terhadap pelanggar regulasi tersebut.
“Selama ini, perda yang sudah disahkan tidak semuanya maksimal penegakannya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Yusuf, Rabu (27/11/2024).
Dirinya menambahkan, ke depannya, Bapperda akan fokus untuk mengoptimalkan dan mengevaluasi sejumlah perda dengan mekanisme dan aturan yang ada. Tujuannya, meskipun jumlah perda sedikit, namun dapat diterapkan secara maksimal.
Pria yang akrab disapa Yusuf ini juga mengingatkan agar baik pihak legislatif maupun eksekutif lebih selektif dalam pembuatan dan pengusulan rancangan perda (raperda).
“Banyak perda yang terkesan tidak berjalan maksimal. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegas Yusuf.
Lebih lanjut, dirinya juga mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah kota untuk tidak menyia-nyiakan perda yang ada.
Menurutnya, setiap perda yang dibentuk harus benar-benar difungsikan agar mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan peraturan yang ada. (adv/fwz/dprdkaltim)