Portalikn.id, PPU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin mengapresiasi pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan bantuan berupa program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan di daerah setempat.
Program jaminan kecelakaan kerja dan program kematian bagi masyarakat. Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Babulu.
Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin mengatakan bahwa program nyata ini sangat dibutuhkan masyarakat PPU sebagai bentuk jaminan bagi pekerja yang tidak tercover secara formal.
“Kami sangat mendukung program pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi pekerja rentan di PPU,” ujar Raup Muin, 19 juni 2023.
Dikatakan Raup, program ini tentunya sangat memberikan solusi bagi para pekerja rentan dalam melakukan aktivitas perekonomian.
”Bukan diminta musibah ini, tapi ada yang namanya antisipasi dini dengan tujuan agar tidak terjadi kemiskinan ekstrim di PPU,” tutupnya. (Adv/sayy/dprdppu)