Portalikn.id, PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai, kebijakan penghapusan THL atau honorer, perlu perhatian lebih terutama dari pemerintah daerah.
Sebab bisa saja menimbulkan masalah, terutama kekurangan petugas di satuan pemerintahan hingga bertambahnya jumlah pencari kerja.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman Jumat (8/12).
Sariman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah seharusnya memperbanyak kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang dapat muncul, pasca pelaksanaan penghapusan status pegawai berstatus tenaga harian lepas itu.
“Harapan saya ketika honorer dihapuskan, maka porsi PPPK-nya yang diperbanyak,” ungkap Sariman.
Sariman menjelaskan bahwa sesuai rencana, penghapusan THL mulai dilaksanakan tahun ini. Hanya saja, hingga saat ini pemerintah belum juga menerapkannya.
Menurutnya, pemerintah daerah di mana saja wajib mengikuti adanya kebijakan baru tersebut, karena merupakan kebijakan nasional.
“Menurut Saya kalau UU itu tidak boleh Kita lawan,” tutupnya. (Adv/redaksi/dprdppu)