Portalikn.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Kepemudaan telah menggelar uji publik di Hotel Platinum Balikpapan pada Rabu (26/10/2022).
Ketua Pansus Raperda Pelayanan Kepemudaan, Ismail mengatakan aturan ini sudah sepatutnya ke depan dapat berjalan efektif dalam membangun peran pemuda di Kaltim.
Politikus Nasdem ini menjelaskan perjaanan panjang proses pembentukan raperda hingga mencapai tahap uji publik. Berawal rapat paripurna nota penjelasan Raperda Pelayanan Kepemudaan sampai pada akhirnya pada Rapat Paripurna di Juni lalu yang menetapkan secara resmi Tim Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim.
“Setelah itu beberapa pembahasan dan diskusi dalam kerja pansus juga telah melalui diskusi panjang,” ucap Ismail, Jumat (28/10/2022).
Keseriusan dalam pembentukannya juga terlihat dari beberapa waktu lalu Pansus Kepemudaan meminta penambahan waktu masa kerjanya selama satu bulan.
“Itu wujud dari konsistensi karena kita menginginkan tak adanya kekurangan dalam aturan itu setelah disahkan nanti,” tukasnya. (F/adv/dprdkaltim)