Beranda IKN Terpidana Diterbangkan Dari APT Pranoto, Agung : Kami Tempatkan Diruang Aviation Security

Terpidana Diterbangkan Dari APT Pranoto, Agung : Kami Tempatkan Diruang Aviation Security

0

Portalikn.id, Samarinda – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I menyebut bahwa pihaknya telah menyediakan ruangan khusus bagi narapidana dalam penerbangan, tempat yang disediakan yakni ruangan aviation security dengan tujuan agar keselamatan serta keamanan penumpang lain lebih terjaga. Hal itu disampaikan oleh kepala unit Agung Pracayanto saat memberi perjelasan mengenai keberadaan terpidana yang diterbangkan dari Bandar Udara APT Pranoto Samarinda, Jum’at (2/6/23).

“Ya benar ada terpidana, namun yang bersangkutan ditempatkan terpisah dengan penumpang lain, terpidana berada diruang khusus yakni di ruangan aviation security,” jelas Agung.

Sepanjang tahun 2023 memang terdapat 1 terpidana yang menjadi penumpang dan diterbangkan melalui Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Kota Samarinda.

Agung menjelaskan bahwa sebelum pihaknya melakukan penerbangan melalui Bandar Udara APT Pranoto, penumpang terpidana atas nama Nugeraha Putra Oetama tersebut telah di amankan terlebih dahulu pasca dirinya resmi keluar dari Rutan Samarinda, Pada Sabtu, (27/5/23).

Adapun penyebab Nugeraha divonis sebagai tersangka oleh pengadilan Negri (PN) Kota Samarinda karena ia terbukti membawa barang yang tak dilekati pita cukai, barang yang di maksud berupa rokok berlebel Smit sebanyak 400 dus. Atas tindakan tersebut dirinya di jatuhi hukuman pidana penjara satu tahun kurungan dan denda sebesar Rp5,08 miliar.

Sebelumnya, Penuntut Umum (PU) ajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kota Samarinda, Alhasil PT menerima secara resmi permohonan banding berupa penetapan dan penahanan yang telah dijalani oleh tersangka. Tidak hanya sampai disitu, pihak PU juga mengajukan Kasasi namun mendapat penolakan.

Selain itu, salah satu pihak pengamanan penjemputan narapida menjelaskan Pada (27/5/2023), Nugeraha dinyatakan bebas dari hukuman penjara, namun tidak berselang lama dirinya telah menjadi tersangka kembali pada kasus lain yang sedang ditangani oleh Mabes Polri

“Iya, dia tersangka dari perkara yang ditangani oleh Mabes,” ungkap seorang petugas pengamanan kala menjemput Nugeraha. (Rz)

Artikulli paraprakLebih dari 100 Delegasi Investor Singapura Tinjau Langsung Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Artikulli tjetërSariman Harap Bendungan Lawe-Lawe Dilanjutkan dan Tetap Perhatikan Proses Administrasi Lahannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini