Beranda IKN Terapkan Peraturan dan Mekanisme Lembaga, MUI Mahulu Hadiri Musda MUI di 5...

Terapkan Peraturan dan Mekanisme Lembaga, MUI Mahulu Hadiri Musda MUI di 5 Kecamatan

0

Portalikn.id, Mahulu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus melakukan upaya perbaikan Struktur lembaga agar bisa berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal ini MUI Mahulu melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Mahulu.

Ketua MUI Kabupaten Mahulu, HM Yasin menjelaskan bahwa Kepengurusan MUI Kecamatan se-Mahulu sudah berakhir masa baktinya, oleh karenanya maka sesuai aturan yang tertuang pada AD/ART MUI disebutkan bahwa MUI yang telah berakhir masa kepengurusannya agar segera melaksanakan Musyawarah untuk memilih dan menyusun kepengurusan baru.

“Benar bahwa Kepengurusan MUI di 5 Kecamatan yang ada di Mahulu telah berakhir, maka perlu dilaksanakan Musyawarah yang di dampingin oleh MUI kabupaten, hal tersebut telah diatur dalam peraturan lembaga MUI”, jelas yasin, Minggu 27 agustus 2023.

Adapun MUI kecamatan yang telah melaksanakan Musyawarah tersebut adalah MUI kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, Kecamatan Long Hubung dan Kecamatan Laham.

Pada agenda Musda yang dilaksanakan serempak pada bulan agustus tersebut di dampingi langsung oleh ketua MUI Kabupaten Mahulu, HM Yasin beserta jajaran pengurus, M Arifin, M Taufiq, Sudirman, Arif Melatunan dan Suriansyah.

Adapun Musyawarah MUI di 5 Kecamatan tersebut telah menghasilkan Ketua baru untuk menjalankan program kedepan bersama jajaran pengurus yang akan di bentuk.

Untuk diketahui bahwa ketua MUI Kecamatan Long Pahangai saat ini di pimpin oleh Mashadi Sarwan, Kecamatan Long Hubung telah terpilih H Safari sebagai ketua, sedang Abdul Gafur terpilih sebagai ketua MUI Kecamatan Laham, Jabal Nur sebagai ketua Kecamatan Long Bagun dan untuk MUI Kecamatan Long Apari di nahkodai oleh H Sutaman. (MT)

Artikulli paraprakTinjau Pembangunan di IKN, Komisi II DPR RI Optimis Upacara 17 Agustus 2024 Digelar di IKN
Artikulli tjetërMasyarakat PPU Usulkan Putra Daerah Jadi PJ Bupati Pengganti Hamdam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini