Beranda IKN Tanggapi Video Aktivitas Pertambangan Batubara Ilegal, Baharuddin Demmu Harap Kepolisian Segera Tindak...

Tanggapi Video Aktivitas Pertambangan Batubara Ilegal, Baharuddin Demmu Harap Kepolisian Segera Tindak Pelaku

0

Portalikn.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddiin Demmu tanggapi video yang beredar terkait aktivitas pertambangan batubara yang beroperasi didekat pemukiman warga tepatnya di daerah kecamatan sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurut Politisi Partai PAN itu, kegiatan pertambangan yang beroperasi di daerah Kukar suatu perbuatan yang mempermalukan pihak kepolisian dan Pansus IP DPRD Kaltim.

“Ini seharusnya tugas penegak hukum dalam menangani kasus yang di video tadi, karena ini sifatnya ilegal, apalagi kegiatannya di depan mata”,katanya saat di wawancarai pada Jum’at, (12/5/23).

Ia juga menjelaskan bahwa video tersebut tidak seharusnya viral di sosial media jika ada penanganan yang di lakukan oleh Polda ataupun Polresta Kota Samarinda dalam menginvestigasi kasus tersebut.

“Ini kan sudah viral tapi bagi kami penegak hukum melihat kejadian ini harus segera bertidndak cepat, karena Kenapa ini sudah pelanggaran tidak ada sejarahnya tambang ilegal itu di biarkan”, jelas politikus Partai PAN iti secara tegas.

Lanjutnya, kata Demmu, jika tidak ada tindakan lebih lanjut dari kejadian ini kedepannya akan mempunyai dampak negatif dari masyatakat kepada pemerintah maupun penegak hukum.

“Sehingga kalo ini terus tidak ada yang menindak nntinya kepercayaan publik kepada pemerintah berkurang”,

Selain itu, Demmu singgung OPD yang acuh tak acuh terkait perkara yang terjadi di belakang salahsatu rumah warga, menurutnya perlu adanya statement pernyataan oleh dinas terkait untuk lakukan pemberhentian aktivitas pertambangan Batubara itu.

“Kita juga miris karena tidak ada satupun statemen dari OPD terkait untuk membuat pernyataan bahwa kegiatan itu di larang”, Pungkasnya

Dari kasus ini, Demmu berharap kepada pihak penegak hukum untuk lakukan investigasi bersama pemerintah setempat guna meminimalisir hal yang terjadi pada salahsatu perusahaan pertambangan batubara ilegal yang terletak di jonggon yang sampai saat ini tidak adanya penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“Jangan sampai kasus ini terjadi seperti di jonggon yang nyatanya berdekatan langsung dengan SPN”, Ucap nya pasca lakukan pendaftaran bacaleg di KPU Kaltim. (Rz)

Artikulli paraprakSukses Menyerahkan Berkas Ke KPU Kaltim, Safarudin Optimis Bacaleg PDIP Raih 17 Kursi
Artikulli tjetërGolkar Kaltim Opitimis Bacalegnya Mampu Pertahankan Posisi Ketua DPRD Kaltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini