Beranda Daerah Tambang Ilegal Tak Berkesudahan, Marthinus Usulkan Kirim Surat Terbuka Untuk Presiden

Tambang Ilegal Tak Berkesudahan, Marthinus Usulkan Kirim Surat Terbuka Untuk Presiden

0

Portalikn.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus mengaku sangat geram setelah melakukan inspeksi mendasak (Sidak) dan melihat pembiaran aktivitas pertambangan batubara ilegal yang beroperasi secara terang-terangan.

Salah satu contoh aktivitas pertambangan batubara ada di wilayah Dapilnya, singgung Marthinus, mirisnya para penambang batubara ilegal ini secara terbuka beroperasi di siang hari, ucap Anggota Dewan asal daerah pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar) dan Mahulu ini.

“Biasanya mereka beraksi saat malam hari. Namun sekarang sudah terang-terangan mereka lakukan di siang hari,” ujar Marthinus, Selasa (14/3/2023).

Ia memaparkan, banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim menunjukkan sangat lemahnya pengawasan dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum. Semestinya tindakan persuasif baik pencegahan atau bahkan tindakan tegas harus sudah digencarkan sejak adanya temuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Benua Etam.

Yang memprihatinkan, aktivitas hilir mudik truk muatan batubara ini juga melintas di jalan umum, ini sudah pasti menggangu arus lalulintas di wilayah tersebut. Diperkirakan ada 100 truck lalu lalang setiap harinya. Tidak hanya truck bermuatan batu bara, namun truck bermuatan Crude Palm Oil (CPO) juga melewati jalan umum.

“Pokoknya hancur itu jalan jadinya, rusak parah,” kata Marthinus dengan ekspresi geram saat diwawancarai awak media.

Secara tegas Marthinus meminta DPRD Kaltim untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menyikapi dan menekan maraknya aktivitas pertambangan batubara ilegal di Benua Etam.

“Kami juga meminta kalau bisa berikan kewenangan sepenuhnya ke deerah dan memberikan izin kepada daerah yang memiliki potensi batubara. Berapa pun hasil tambangnya ya ada pajaknya, ada kontribusinya untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.). Kita sampaikan seperti itu,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakKedubes Norwegia dan Petani Sawit di Kukar Jalin Kerjasama, DPRD Kaltim Sebut Hubungan Simbiosis Mutualisme
Artikulli tjetërSidak ke Kutim, Komisi III Temui Jalan Simpang Perdau Bengalon Nyaris Putus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini