Portalikn.id, Samarinda – Tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pelayanan Kepemudaan yang sedang dalam garapan DPRD Kaltim saat ini sudah menuju akhir.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Pansus pembahas Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh seusai menggelar uji publik di Hotel Platinum Balikpapan pada Rabu (26/10/2022).
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkaitan dalam proses persiapan pembentukan raperda ini,” kata Fitri.
Politikus asal Balikpapan ini menyampaikan pada dasarnya telah banyak yang dilakukan sebelum dapat menggelar uji publik ini. Dikatakannya bahwa melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak dari jajaran Pemprov Kaltim hingga Organisasi Kepemudaan.
Kemudian, rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan yang ada di Kaltim mengenai dorongan anggaran di luar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, juga
“Sampai pada finalisasi draft raperda, dan melakukan Focus Grup Discusion (FGD) pra uji publik regulasi tersebut,” tandasnya. (F/adv/dprdkaltim)