Portalikn.id, Samarinda – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kaltim, Suriansyah, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, menghadiri acara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) XXX Tahun 2024.
Acara berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (28/11/2024).
Tanda kehormatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dedikasi dan pengabdiannya ini merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.
Penyematan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deni Sutrisno.
Suriansyah menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi rutin pemerintah yang bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini semacam penghargaan, artinya ucapan terima kasih dari pemerintah daerah atas pengabdian ASN. Saya pikir ini sangat bagus sebagai bentuk apresiasi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu staf DPRD Kaltim, Mustafa Hilmi, turut menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan atas pengabdiannya selama 30 tahun.
Penganugerahan SLKS ini menjadi wujud pengakuan pemerintah terhadap kinerja dan loyalitas ASN yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan di Kalimantan Timur. (adv/fwz/dprdkaltim)