Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyoroti keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kaltim Khususnya Kota Samarinda yang masih marak meski larangan parkir dan sistem parkir nontunai telah diberlakukan di sejumlah titik.
Menurut Subandi, jukir liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga merusak citra kota. Hal ini dinilainya penting untuk segera ditangani, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur yang diperkirakan akan meningkatkan kunjungan ke Samarinda.
“Masih banyak jukir liar yang beroperasi di Samarinda. Dishub harus lebih aktif menertibkan mereka, terutama di titik-titik yang belum memberlakukan parkir nontunai,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan jukir liar menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak. Meskipun ada kemajuan dalam implementasi parkir nontunai, pengawasan terhadap area yang belum terjangkau aturan tersebut masih lemah.
“Ini soal komitmen kita bersama. Samarinda harus bersih dari jukir liar. Apalagi jika nanti pengunjung dari luar kota datang dan melihat kekacauan ini, tentu akan memalukan,” tegasnya. Hari rabu (04/12/2024)
Subandi berharap pemerintah provinsi dan kota menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan memberantas jukir liar. Ia juga meminta agar penjagaan di area publik diperketat demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Langkah tegas sangat diperlukan. Pemerintah Provinsi dan Kota tidak boleh sekadar menjalankan program, tapi juga memastikan keberlangsungannya di lapangan,” imbuhnya.
Kehadiran jukir liar yang kerap meminta tarif parkir secara tidak resmi dinilai menjadi persoalan klasik di Samarinda. Subandi menilai perlu ada tindakan nyata dan konsisten untuk menutup ruang gerak mereka.
“Ini bukan hanya soal peraturan, tetapi juga citra kota. Jangan sampai Samarinda dikenal sebagai kota yang tidak tertib,” pungkasnya.