Portalikn.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menerima dan memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Jumat (3/11/2023)
Kuliah umum yang diberikan terkait dengan kepemimpinan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sebagai lembaga legislatif. Termasuk hak-hak DPRD, diantaranya DPRD mempunyai hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.
Sedangkan anggota DPRD mempunyai hak mengajukan Raperda, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memimilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, hak protokoler, keuangan dan administratif.
Seno mengatakan, mahasiswa fisip sangat semangat menerima materi terkait dunia politik, serta memahami bagaimana kepemimpinan dalam suatu daerah. “Anak muda memang harus paham politik walaupun sekarang semester tiga di Unmul. Harus siap menerima itu, kita tidak tahu ke depannya terjun ke sana atau seperti apa,” ungkap Seno.
Ia mendorong mahasiswa fisip mampu menyesuaikan tupoksinya sebagai agen perubahan bangsa Indonesia, serta memposisikan tempat strategis terhadap perpolitikan yang ada.
“Kita harap anak muda bisa berpolitik secara sehat dan benar. Jangan sampai anak muda anti. Buat perubahan melalui jalur-jalur politik,” tutupnya. (Adv/mj/dprdkaltim)