Beranda Industri Sapto Wajibkan Konsultan Dan Kontraktor Tersertifikasi Tahun 2023

Sapto Wajibkan Konsultan Dan Kontraktor Tersertifikasi Tahun 2023

0

Portalikn.id, Samarinda – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim telah memberi arahan terkait sertifikasi konsultan dan kontraktor, hal tersebut ditujukan agar semua profesi teknis melakukan sertifikasi tenaga terampil.

Senada dengan arahan PPI kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono juga mendorong agar konsultan dan kontraktor tersertifikasi tahun 2023.

Sapto yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua PPI kaltim ini menegaskan bahwa pentingnya sertifikasi dilakukan untuk mencegah pekerjaan proyek dilakukan asal-asalan.

“Saya dulu kontraktor dan sangat tahu profesionalisme di bidang jasa konstruksi seperti apa, maka saat ini sudah waktunya dibenahi agar lebih baik,” tegas sapto.

Politisi dari partai Golkar ini juga berharap kepada seluruh pengurus cabang PII yang ada di Kaltim agar aktif melakukan sosialiasi UU 11/2014 dan PP 25/2019 tentang Keinsinyuran, agar ke depan semua profesi atau proyek wajib berisi insinyur yang sudah tersertifikasi. (adv/Rd)

Artikulli paraprakGaspol IKN sebagai Upaya Pemerintah Lakukan Transformasi Ekonomi
Artikulli tjetërHUT 77 RI : Isran Puji Paskibraka “You Did It Perfect, I Really Like It” – Hingga di Todong Nyanyi Hari Merdeka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini