Beranda IKN Sapto Setyo Pramono Beberkan Beberapa Potensi Pendapatan Daerah Yang Belum Dimanfaatkan

Sapto Setyo Pramono Beberkan Beberapa Potensi Pendapatan Daerah Yang Belum Dimanfaatkan

0

Portalikn.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono meminta perpanjangan waktu guna mengolah kembali regulasi tentang pajak dan retribusi daerah, Ia menegaskan bahwa target perlu dikejar untuk pembentukan regulasi itu paling lambat sampai 5 Januari mendatang.

Dijelaskannya, setidaknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibuat oleh DPRD Kaltim ini akan menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga pembentukannya ditarget sampai 5 Januari 2024.

“Artinya paling maksimal kita mempersiapkan hal ini sampai Desember mendatang, maka dari itu kita masih bisa godok dengan waktu yang ada,” Kata Sapto, Selasa (23/5/2023).

Legislator Golkar itu menilai bahwa sampai saat ini jika pengukuran dilakukan melalui persentase kerja pansus telah mencapai 40 persen, sehingga dalam waktu dekat usai perpanjangan masa kerja itu pihaknya menyampaikan bakal mengundang para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Upaya kami setelah ini mengumpulkan OPD tepatnya akan kami lakukan hari ini (Selasa 23/5),” Pungkas Sapto kepada awak media.

Disisi lain, Sapto membeberkan potensi pendapatan daerah yang dapat dikelola tetapi belum bisa dimanfaatkan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Alat Berat serta Kapal Pandu, melihat potensi ini pihaknya sangat optimis dan yakin bahwa aturan yang telah di olah dengan baik dapat menghasilkan pendapatan yang cukup besar.

“Makanya dengan terbitnya aturan baru ini kita genjot pendapatan yang selama ini belum bisa kita maksimalkan,” tutupnya. (Rz)

Artikulli paraprakPolresta Samarinda Amankan Pelaku Ilegal Minning Di Muang Dalam
Artikulli tjetërDPRD Minta Agar Pembagian DBH Sawit Secara Proporsional Serta Mengalokasikan untuk Pembangunan Infrastruktur PPU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini