Portlikn.id, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa terlihat menghadiri agenda Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024-2025 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel Balikppan beberapa hari yang lalu.
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, selaku legislator memberikan kritik, saran dan masukan terhadap rancangan RPD Kaltim 2024-2025. Hal tersebut diungkapkannya di dalam forum agenda konsultasi publik tersebut.
Ia mengkritik soal kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kaltim yang rusak dan sangat memerlukan perhatian serius. Menurutnya, arah kebijakan dalam pembuatan dan perbaikan jalan harus dievaluasi karena dinilai kurang efektif dan efesien.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sebut Sapto, selama ini hanya berfokus kepada luasan dan panjang badan jalan tanpa memperhatikan kualitas. Hal ini menyebabkan kondisi jalan yang buruk dan acap kali menjadi penyebab seringnya terjadi kerusakan jalan.
“Buat apa bangun jalan luas dan panjang tetapi hanya berupa perintis atau hanya kualitas rendah. Selain sulit dilalui karena daya tahan jalan rendah, juga apabila hujan jalan menjadi becek dan lengket sehingga rentan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, padahal jalan merupakan hal yang penting dalam pengembangan infrastruktur dan perekonomian. Rusaknya jalan khususnya yang menjadi akses utama bahkan satu-satunya penghubung antar Kabupten/Kota menyebabkan pertumbuhan dan kemajuan di segala bidang menjadi terhambat, imbuhnya.
Selain itu, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2016 – 2036, total ruang atau luasan lahan untuk perkebunan di Kaltim seluruhnya mencapai 3.269.000 hektar. Meskipun Perda tersebut dalam tahapan revisi akan tetapi menegaskan bahwa lahan untuk perkebunan di Kaltim sangat luas.
“Sayangnya sampai saat ini hasil perkebunan yang beredar di masyarakat khususnya produk konsumtif masih banyak didatangkan dari luar Kaltim,” ucap Sapto.
Merujuk pada data teknis Dinas Perkebunan Kaltim, sejak Tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 338 izin usaha perkebunan yang sebagian besar didominasi kelapa sawit, dan sisanya kakao, karet, dan tanaman lainya.
Menurut Sapto, Pemerintah harus mencarikan solusi terhadap persoalan lingkungan serta lahan pasca tambang dan perkebunan sawit, karena tanpa didukung oleh teknologi dan perencanaan yang matang lahan tersebut kedepannya sulit di jadikan kawasan pertanian dan perkebunan non-sawit.
“Kemudian degradasi lahan Kaltim akibat maraknya pertambangan harus ada solusi terhadap itu. Tolong kiranya dimakmurkan rakyat Kaltim ini jangan hanya menjadi sapi perahan saja untuk semua,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)