Portalikn.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari beberapa legislator DPRD Kalimantan Timur, salah satunya Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya’qub.
“Bebas zona tambang 2026 adalah keputusan sangat bagus dan tepat, ini juga merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu,” ucapnya, Sabtu (25/11/2023).
Rusman mengakui,bahwa rencana besar Kota Samarinda tersebut patut mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat dan semua pihak.
“Sudah saatnya kita beri dukungan untuk mengubah paradigma, dan Samarinda tidak bergantung pada batu bara dan pertambangan,” tegasnya.
“Kita Harus mendukung perubahan paradigma sudah saatnya Samarinda tidak bergantung pada batu bara atau pertambangan, agar harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud,”sambungnya.
Untuk keberlangsungan lingkungan, mengadaptasi perubahan iklim serta menjadi Samarinda sebagai kota industri, jasa dan perdagangan, Rusman berharap adanya
keterlibatan masyarakat dan semua pihak yang mendukung penuh kebijakan Pemkot Samarinda. (Adv/mj/dprdkaltim)