Portalikn.id, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim ditunda dan harus dijadwalkan ulang.
Pertemuan yang seharusnya digelar Rabu (22/2/2023) lalu itu, rencananya akan membahas terkait verifikasi data dan koordinasi mengenai kasus 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu di Kaltim.
Dikarena berbenturan dengan kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo ke Kaltim, sehingga kegiatan RDP harus ditunda. Kekecewaan pun diungkapkan Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
“Rapat ini kan sebenarnya krusial. Makanya kehadiran Sekda Provinsi Kaltim itu penting untuk mendapat penjelesan yang detail terkait tanda tangan 21 IUP yang diduga palsu tersebut. Padahal kami sudah bersurat sejak jauh hari,” ungkap Sutomo Jabir, Kamis (23/2/2023).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan bahwa kasus IUP palsu tersebut sangat fatal karena membawa nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Kaltim. Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan RDP dengan instansi terkait namun Sekda belum pernah memberikan keterangan apakah tanda tangan di 21 IUP tersebut benar atau palsu.
“Kenapa kami mau mendengarkan langsung keterangan Sekda, karena seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim tersebut kan di bawah monitoring Sekda. Karena tidak hadir, maka saya minta rapat kerja dibatalkan dan tentunya akan kami upayakan ada jadwal ulang karena ucapan seorang Sekda sangat penting dalam hal yang sangat krusial ini,” ujar Anggota Dewan yang akrab disapa Jabir .
Meskipun dalam kondisi kecewa, Jabir mengemukakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan RDP ini bersama Sekda Kaltim. Karena ini bukan permasalahan yang remeh-temeh bahkan ini kasus sangat krusial bagi pemerintah Benua Etam.
“Kami berharap ada kerjasama yang baik antara DPRD Kaltim dengan Pemprov agar terus bersinergi mengawal dan membangun Kaltim,” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)