Portalikn.id, Samarinda – Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) telah dibuka sejak dua minggu yang lalu. Walaupun pendaftaran telah dibuka Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim beserta Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/3/2023).
Rapat tersebut digelar untuk membahas soal alokasi anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) pada tahun 2023 serta jumlah kuota yang dibuka. Hal tersebut dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, saat dijumpai sejumlah awak media usai mengikuti rapat.
“Inti dari rapat ini, kami ingin mengetahui berapa porsi anggaran yang disiapkan untuk Beasiswa di tahun anggaran 2023. Kemudian terkait dengan pendistribusiannya dan juga jumlah kuotanya,” papar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang akrab dipanggil Reza.
Berdasarkan hasil rapat, diketahui bahwa pengalokasian anggaran BKT pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 375 Miliar. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, di tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengalokasikan anggaran beasiswa sebesar Rp 304 Miliar untuk 39 ribu penerima. Meningkatnya anggaran sudah tentu membuat kuota penerima juga akan ikut bertambah.
Oleh sebab itu, Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap agar penyaluran beasiswa pada tahun ini bisa lebih baik dan tepat sasaran kepada penerima yang memang benar-benar membutuhkan.
“Karena beberapa waktu yang lalu masih banyak keluhan dari masyarakat bahwa beasiswa ini banyak yang belum tepat sasaran, khususnya bagi warga yang kurang mampu,” jabarnya.
Lebih lanjut, Reza juga menginginkan agar BKT dapat menyentuh siswa-siswi ataupun mahasiswa disabilitas yang sudah tentu sangat membutuhkan bantuan dari beasiswa ini.
“Oleh sebab itu, kita sampaikan kepada Disdikbud dan BP-BKT agar bisa memberikan prioritas kepada warga yang kurang mampu serta penyandang disabilitas yang masuk kategori khusus ini,” tandasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)