Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022, salah satu perda yang di sosialisasikan adalah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh anggota DPRD kaltim dari partai demokrat, Puji Setyowati. Kegiatan sosper yang digelar puji dilaksanakan pada hari Senin (29/8) di samarinda.
Pada kesempatan tersebut, puji menjelaskan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah membuat peraturan. Maka atas dasar itu DPRD kaltim bersama pemerintah membuat peraturan daerah yang bertujuan memudahkan urusan masyarakat. Salah satunya adalah perda pembangunan ketahanan masyarakat.
“Perda pembangunan ketahanan keluarga ini dibuat agar kehidupan masyarakat semakin sejahtera, kebijakan ini juga diharap dapat melindungi warga Kaltim, khususnya Samarinda dari berbagai persoalan yang muncul di lingkup keluarga,” ucap puji.
Politisi partai demokrat ini juga mengharapkan agar nantinya tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena alasan tidak mampu, begitu juga dengan warga yang kesulitan mendapat fasilitas penting seperti listrik dan air.
Melalui sosialisasi ini, puji juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa perlu adanya ketahanan keluarga yang dibentuk dalam diri setiap individu. “Semoga peraturan daerah ini dapat mewujudkan kebersamaan di dalam keluarga, dalam rangka meniti kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya,” tegas puji.
Pada kesemptan sosper ini, puji menghadirkan narasumber dari Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan Universitas Mulawarman (Unmul), Mohammad Ridwan. Dan juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah. (ADV/DPRD Kaltim)