Portalikn.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, program Rumah Layak Huni (RLH) dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim dengan penganggaran dari APBD.
Beberapa waktu lalu, kata dia, Komisi III juga telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan instansi yang membidangi mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Program layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan,” katanya, Selasa (28/11/2023).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. “Slotnya sudah sesuai dengan yang dianggarkan,” tutur dia.
Maksudnya proporsional di setiap kabupaten/kota. Kita juga bertanya mengenai mekanisme nya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” sambungnya.
Veridiana menjelaskan bahwa, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni. (Adv/mj/dprdkaltim)