Beranda Politik DPRD Kaltim: Pemkot Harus Atur Pembatasan Waktu Melintas Kendaraan Besar di...

DPRD Kaltim: Pemkot Harus Atur Pembatasan Waktu Melintas Kendaraan Besar di Gunung Manggah

0

Portalikn.id, Samarinda – Lalu lintas yang begitu padat, sering dilewati kendaraan besar dan rawan terjadi kecelakaan, membuat masyarakat harus semakin waspada ketika melintasi kawasan Gunung Manggah.

Contohnya belum lama ini terjadi kecelakaan kendaraan besar yang disebabkan rem blong sehingga menyebabkan beberapa muatan barang berhamburan akibat melebihi kapasitas muatan.

Seringnya Insiden kecelakaan di kawasan tersebut menyebabkan masyarakat pengguna jalan harus terus ekstra hati-hati dan waspada ketika melintasi kawasan Gunung Manggah.

Kondisi ini pun ditanggapi Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), H. A. Jawad Sirajuddin. Dia menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus betul-betul serius menyikapi masalah tersebut.

“Saya berharap agar permasalahan tersebut harus disikapi secara serius oleh Pemkot, misalnya dibuatkannya jadwal khusus bagi kendaraan berukuran besar untuk boleh melintas di kawasan tersebut,” ujar H. A. Jawad Sirajuddin saat diwawancarai awak media, Jumat (10/2/2023).

Untuk diketahui, sementara ini Pemkot Samarinda telah menentukan solusi yang dapat menjawab persoalan di kawasan Gunung Manggah tersebut dengan upaya pembangunan terowongan mulai dari Jalan Sultan Alimuddin sampai ke Jalan Kakap.

Merespon hal tersebut, H. Jawad mengatakan, sembari menunggu pengerjaan terowongan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan, Pemkot Samarinda perlu membuat pembatasan waktu untuk kendaraan yang berukuran besar yang melintas di kawasan tersebut.

“Sembari menunggu terowongan dalam proses pembangunan, menurut saya pembatasan perlu diadakan, untuk memperkecil kemungkinan kecelakaan yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia mengungkapkan insiden yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut disebabkan muatan dari kendaraan yang melebihi kapasitas dan minimnya penjagaan keamanan muatan di kawasan tersebut.

“Seharusnya untuk kendaraan berat yang bermuatan lebih memperhatikan keamanan dirinya dan orang sekitar juga, apalagi melintas di lokasi rawan Gunung Manggah,” pungkas H. Jawad. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakSalehuddin Tanggapi Perkara Penyegelan Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kawasan Vorvo
Artikulli tjetërMewakili DPRD Kaltim, Yusuf Mustofa Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Balikpapan Ke-126

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini