Portalikn.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan potensi terjadinya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 selama berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat, maka bagus saja.
Samsun menyakpaikan jika peningkatan itu benar terjadi tentunya akan berpengaruh bagi para pelaku industri.
“Kalau hal ini kan pasti lawannya pihak industri, karena harus ikut menyesuaikan anggarannya jika ada kenaikan,” kata Samsun, Kamis (10/11/2022).
Tetapi, kenaikan UMP juga mampu mempengaruhi inflasi daerah, sebab seiring dengan kenaikan itu juga akan berpotensi pada kenaikan bahan pokok penting.
“Jangankan kenaikan UMP, kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) saja bisa mempengaruhi kenaikan harga,” jelasnya.
Sebab itu, ia menyebut kenaikan besaran UMP itu tidak sederhana, perlu perhitungan dari sejumlah indikator yang sesuai dengan ketentuan.
“Tidak serta-merta naik begitu saja, perlu ada perhitungan yang tepat dari sejumlah indikatornya,” sebut Samsun.
Selain itu pertimbangan tersebut juga perlu dilihat dari kemampuan para pelaku industri sebagai pihak yang memberikan upah, belum lagi dari pengaruh peningkatan inflasi apakah dapat dijangkau oleh para masyarakat yang bukan penerima UMP.
“Seperti masyarakat yang berprofesi sebagai petani atau nelayan, mereka kan bukan penerima UMP, apakah dari pengaruh inflasi bisa dijangkau oleh mereka atau tidak, kenaikan UMP dengan besaran seribu rupiah juga bisa sangat berpengaruh,” tandasnya.