Portalikn.id, Kutai Kartanegara – Perkara dugaan penyerobotan lahan tambak yang dilakukan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) terhadap lahan milik warga sepatin ditindaklanjuti DPRD Kaltim.
Menindaklanjuti perkara tersebut Komisi I DPRD Kaltim meninjau lokasi lahan tambak milik warga yang diduga diserobot PHM di Desa Sepatin, Kecamata Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (7/2/2023).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Anggota Komisi I yang lain diantaranya, M. Udin, Jahidin, Rima Hartati Ferdian dan Herliana Yanti.
“Hari ini kita tinjau langsung ke lokasi, dan benar disekitar lahan tambak milik warga sudah ada aktivitas dari PHM,” ujar Baharuddin Demmu yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi I DPRD Kaltim juga telah menyambangi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kukar untuk melihat dan memastikan keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan milik warga yang diduga diserobot oleh PT PHM.
Ketua Komisi I yang akrab disapa Bahar itu menerangkan, setalah ini Komisi I akan memanggil beberapa instansi yang terlibat untuk bermusyawarah kembali dan mencari solusi penyelesaian.
“Mohon doanya, mudah-mudahan masalah ini dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas Bahar. (MR/Adv/DPRDKaltim)