Portalikn.id, Samarinda – Kabid Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Bahri, mengungkapkan urgensi persiapan pemuda Kaltim untuk bersaing setelah hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah tersebut. Ungkapan tersebut menyusul diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Bumi Etam.
Perda ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Dispora Kaltim, yang bertanggung jawab sebagai Perangkat Daerah (PD) untuk melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam perda tersebut. Bahri menyampaikan bahwa salah satu harapan besar dari perda ini adalah mempersiapkan pemuda Kaltim untuk bersaing di era digitalisasi global, terutama dalam konteks pembangunan IKN di mana Kaltim menjadi mitra strategis.
“Kita harus mulai mempersiapkan para pemuda kita. Kalau kita tidak mempersiapkan pemuda saat ini, rugi jika kita sebagai pemangku kebijakan tidak melakukan itu,” ucap Bahri, Senin (4/12/2023).
Dengan adanya Perda Kepemudaan, diharapkan Dispora Kaltim dapat lebih efektif dalam membina kegiatan kepemudaan di wilayah tersebut. Langkah ini dianggap sebagai strategi yang tepat untuk memastikan bahwa generasi muda Kaltim memiliki keterampilan dan daya saing yang diperlukan untuk menghadapi perubahan zaman, khususnya dalam konteks pembangunan IKN yang tengah gencar dilaksanakan.
Perda Kepemudaan Kaltim diharapkan menjadi instrumen yang mendukung pembinaan dan pemberdayaan pemuda, sehingga mereka dapat aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meraih peluang di era kemajuan teknologi dan digitalisasi. (Adv/mj/Disporakaltim)