SAMARINDA, Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan sebuah upaya proses percepatan pembangunan, pemerataan, dan pemberdayaan kawasan Indonesia Timur. Penetapan IKN diharapkan dapat sebagai katalis untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Kalimantan dan Wilayah Indonesia Timur secara umum.
Dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN tersebut, dalam lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara disebutkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran masyarakat setempat sebagai pelaku utama pembangunan.
Sejalan dengan penyiapan infrastruktur IKN, hal yang penting lainnya yaitu penyiapan SDM masyarakat lokal yang berkualitas. Untuk itu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Masyarakat di Kawasan IKN.
Dengan akan hadirnya pendatang ke IKN Nusantara, tenaga kerja lokal diharapkan dapat mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar”, kata Indri mengawali jalannya diskusi. “Strategi pelibatan tenaga kerja dari masyarakat lokal dapat dilakukan dengan kegiatan pemetaan karakteristik tenaga kerja lokal, pemetaan kuota afirmasi tenaga kerja lokal, dan pelatihan tenaga kerja lokal melalui pembekalan keterampilan (skilling) dan alih kompetensi (reskilling)”, imbuhnya.
(*kemenkopmk)