Portalikn.id, PPU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin meminta, pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan pupuk subsidi.
Tahun 2022 lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) hanya mengakomodir 30 persen dari usulan pupuk subsidi yang diajukan pemerintah daerah. Kabupaten PPU hanya mendapatkan pupuk subsidi jenis urea hanya 3.873 ton, NPK 4.350 ton, SP36 522 ton, ZA 189 ton, organik granul 1.170 ton dan pupuk organik cair 650 liter.
“Banyak kelompok tani menyampaikan keluhan ke DPRD terkait dengan masalah pupuk subsidi,” kata Raup Muin.
Raup mengatakan keluhan ketersediaan pupuk subsidi mengalami pengurangan kuota pupuk subsidi untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Petani terpaksa mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membeli pupuk non subsidi.
“Pemerintah pusat mengurangi kuota pupuk subsidi sehingga yang didapatkan petani tidak memenuhi kebutuhan lahannya,” tuturnya.
Ketua Partai Gerindra PPU ini menekankan, Dinas Pertanian (Distan) PPU harus memperketat pengawasan agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran karena, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi hanya yang memiliki lahan dua hektare ke bawah.
“Pengawasannya harus diperketat supaya betul-betul yang mendapatkan pupuk bersubsidi ini adalah petani yang hanya lahannya dua hektare ke bawah,” pungkasnya. (Redaksi/adv/dprdppu)