Beranda IKN Pemindahan IKN di PPU, Ketua DPRD PPU Minta Pemerintahan Pusat Bangun Tempat...

Pemindahan IKN di PPU, Ketua DPRD PPU Minta Pemerintahan Pusat Bangun Tempat Pembuangan Akhir

0

Portalikn.id, PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta Pemerintah Pusat bangun Tempat Pembuang Akhir (TPA). Hal itu dilakukan dalam rangka menyongsong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten PPU.

Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, mengatakan pemerintah daerah harus segera menyiapkan tata kelola dan fasilitas pembuangan sampah, dalam rangka menyongsong IKN yang berlokasi di Kecamatan Sepaku.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang dari sekarang, maka ke depan akan kesulitan apabila jumlah penduduk makin bertambah dengan adanya IKN, dan sampah yang dihasilkan juga akan meningkat. Jadi harus disiapkan dari dini TPA dan tata kelola persampahan ini,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya di Kabupaten PPU sampai saat ini hanya memiliki satu TPA yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Untuk itu Syahruddin berharap adanya TPA di setiap Kecamatan.

“Tempat pembuangan akhir harusnya ada di setiap Kecamatan, terutama di Kecamatan Waru dan Babulu, karena sampah rumah tangga di kedua kecamatan terkadang terjadi penumpukan,” ucapnya.

Hal ini dikarenakan armada pengangkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU yang terbatas, serta jarak kedua Kecamatan ke TPA Buluminung cukup jauh, sehingga sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terjadi penumpukan.

“Waru dan Babulu memerlukan TPA, Pemerintah daerah harus membangun TPA karena DLH PPU memiliki semangat tinggi untuk mewujudkan TPA di setiap Kecamatan,” kata dia. (Adv/sayy/dprdppu)

Artikulli paraprakAnggota DPRD PPU Berharap Pembangunan IKN Nusantara di Percepat
Artikulli tjetërDorong Pembangunan IKN, DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Bangun TPA Di Setiap Kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini