Portalikn.id, Samarinda – Pantia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim sayangkan ketidakhadiran Badan Otorita saat pembahasan Rapat Kerja (Raker) mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Balikpapan Kamis (27/10/2022) lalu.
Ketua Pansus pembahas Raperda RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan kehadiran Badan Otorita sesungguhnya sangat diharapkan sebab perlu juga dibahas tentang kejelasan RTRW wilayah IKN, karena diketahui wilayah tersebut juga merupakan satu kesatuan kawasan Kaltim.
Demmu mengungkapkan sebelum pelaksanaan Raker KLHS RTRW pihaknya telah mengundang beberapa pihak yang bersangkutan termasuk Badan Otorita, sayangnya pada saat pelaksanaan tersebut justru Badan Otorita tak memenuhi undangan.
“Sudah kami undang, cuma tapi tidak tahu kenapa tidak hadir saat pelaksanaan, nanti akan kami undang kembali,” ucapnya Selasa (8/11/2022).
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan akan memanggil Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan terjadinya pergeseran maju pada wilayah pesisir dikarenakan oleh faktor apa. Sebab menentukan pergeseran itu dibawah kewenangan BIG.
Hal itu baginya yang juga tak kalah penting baginya lantaran adanya pergeseran itu di khawatirkan dalam upaya mengakomodir kepentingan-kepentingan pihak lain agar tak perlu lagi melalui proses administrasi.
“Kami mau tanya dasar BIG menggeser maju ini kenapa, jangan sampai untuk mengakomodir wilayah pesisir yang sudah dihuni oleh usaha-usaha yang sudah melanggar,” tutupnya. (F/dprdkaltim)