Portalikn.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) DPRD Kaltim menggelar pertemuan lanjutan bersama mitra kerja seperti, BPAKD Kaltim, Bapenda Kaltim dan Balitbangda Kaltim di Blue Sky Hotel Balikpapan, Senin (27/3/2023).
Pertemuan itu pun dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Beberapa anggota dewan yang lain juga turut hadir, antara lain Ketua Pansus PKD Nidya Listiyono, Wakil Ketua Pansus Sutomo Kabir, Anggota Pansus Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Ismail, Ali Hamdi, H Baba dan Jahiddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati juga hadir langsung dalam pertemuan. Begitu pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim, Fitriansyah.
Ketua Pansus PKD DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan bahwa Pansus yang ia pimpin ini tengah fokus pada pembahasan muatan materi Perda yang sedang disusun. Besar harapan, pertemuan bersama sejumlah mitra kerja ini mematangkan muatan materi isi Perda.
“Sehingga apa yang ditetapkan dari Perda ini nantinya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat Kaltim, termasuk muatan lokal yang nanti bisa dimasukkan ke dalam pasal-pasal yang ada,” kata Tiyo.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu pun menerangkan bahwa Pansus akan memasukkan poin-poin penting yang berkaitan dengan memaksimalkan keterlibatan DPRD secara fungsional sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Komunikasi Pimpinan di Daerah (Forkompimda)
“Saat ini Balitbangda jugasedang mereview dan meneliti Perda ini, sehingga apa yang dihasilkan nantinya bisa match (sesuai, Red.),” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)