Beranda IKN Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Akan Memanggil BPKaD untuk Menyusun Draft Ranperda

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Akan Memanggil BPKaD untuk Menyusun Draft Ranperda

0

Portalikn.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan agenda rapat internal, Senin (20/3/2023).

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono memimpin langsung jalannya rapat internal tersebut. Hadir pula dalam rapat  Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Nidya Listiyono mengungkapkan bahwa pihaknya (Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Red.) juga telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Banyak hal yang kami konsultasikan ke Kemendagri, salah satunya kita nanti akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” ungkap Pria yang akrab disapa Tiyo itu.

Lebih lanjut, Tiyo membeberkan, pihaknya akan memastikan bahwa peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal, jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang banyak dikeluhkan, Pansus sendiri juga telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. Pandangan seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta untuk merevisi Pergub No. 49 tersebut, sebab tidak ada aturan di atasnya yang mencantumkan nilai soal batasan minimal bantuan keuangan (Bankeu).

“Kemendagri juga menyatakan tidak salah jika ada pencantuman nilai batasan minimal, tidak salah juga ketika dicantumkan batasan nilai bantuan keuangan yang sebesar Rp 2,5 miliar itu,” kata Tiyo.

Kalaupun tidak direvisi, imbuhnya, masa jabatan  pemerintah juga sudah mendekati masa purna, pada prinsipnya DPRD Kaltim sepakat dan semuanya berharap dengan direvisinya Pergub No. 49 kita bisa membantu masyarakat di kalangan bawah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu juga mengatakan, Pansus yang ia pimpin dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami juga sudah menyiapkan usulan dari Tim Pansus terkait Ranperda tersebut, dengan urgesi peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal dalam hal ini,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakPansus Pengelolaan Keuangan Daerah Menilai Pergub No. 49 Tahun 2020 Jadi Kendala
Artikulli tjetërBelum Pernah Tersentuh Air Bersih, Tokoh Muda Teritip Kembali Keluhkan Sikap PDAM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini