Beranda IKN Panitia Seleksi OIKN Memperpanjang Masa Pendaftaran Khusus Bagi Pelamar dari PNS

Panitia Seleksi OIKN Memperpanjang Masa Pendaftaran Khusus Bagi Pelamar dari PNS

0

Portalikn.id, Jakarta – Seperti diketahui, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sebanyak 27 posisi yang terdiri atas 4 Kepala Biro dan 23 Direktur di lingkungan Otorita IKN dengan batas akhir pendaftaran pada 16 November 2022 pukul 16.00 WIB.

Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hanya bagi pelamar dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan oleh koordinator tim informasi dan komunikasi tim transisi IKN, Sidik Pramono, Rabu (23/11/22).

“Bagi putra-putri terbaik bangsa yang berminat dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran dalam Pengumuman Nomor: P.002/Otorita IKN/XI/2022 tanggal 10 November 2022. Keseluruhan berkas lamaran dapat dikirimkan melalui e-mail: rekrutmen.oikn@gmail.com hingga tanggal 28 November 2022 pukul 23:59 WIB.” Terang Sidik.

Koordinator tim informasi OIKN ini juga menjelaskan bahwa Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada tanggal 7 Desember 2022. Bagi pelamar kami harapkan dapat memantau update informasi seleksi di website ikn.go.id dan sosial media resmi IKN apabila sewaktu-waktu ada perubahan pengumuman pada tiap tahapan seleksi.

“Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, para peserta yang lolos akan dihubungi untuk melanjutkan ke tahap seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir,” Tutup Sidik.Redaksi/oikn)

Artikulli paraprakDiani Sadiawati : Sulawesi Memiliki Potensi Besar Sebagai Mitra Pembangunan IKN
Artikulli tjetërPertemuan Bilateral Dengan Finlandia, Menteri PUPR Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini