Portalikn.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengingatkan para direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim agar mendorong semangat bekerja dan mengelola anggaran perusahaan secara akuntabel dan transparan.
“Kami harap para direktur BUMD bisa patuh terhadap standard operasional prosedur (SOP) dalam melakukan ekspansi bisnis. Jangan sampai, ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus berurusan hukum pada kemudian hari,” ungkapnya.
Nidya mencontohkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser yang semestinya menjadi pelajaran berharga untuk BUMD. BUMD perlu lebih waspada saat menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara.
“Kami minta BUMD bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran BUMD,” harap dia, Sabtu (25/11/2023).
Nidya juga meminta BUMD untuk lebih aktif melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas.
“Kami ingin BUMD bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD,” tegas Nidya.
Legislator daerah pemilihan Samarinda itu menyatakan keterlibatan legislatif dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memacu kolaborasi demi pembangunan daerah.
“Kami ingin BUMD menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” bebernya. (Adv/mj/dprdkaltim)