Beranda DPRD KALTIM Norhayati Usman Pimpin Rapat, Bahas Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 8 Tahun...

Norhayati Usman Pimpin Rapat, Bahas Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 8 Tahun 2021

0

Portalikn.id, Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas, Kantor DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman pimpin Rapat Bersama Pejabat Struktural, Fungsional dan Staff di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (18/11).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengaggaran dan Pengawasan Andi Abd Razaq, Perisalah Legislatif Ahli Muda Akhmad Sofian, Perisalah Legislatif Ahli Muda Vivi Haryani, Pengelola Informasi Produk Hukum Rr Dewi Pamungkasingsasi dan Perisalah Legislatif Ahli Pertama Hari Purwanto.

Hadir pula, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari, Analis Kebijakan Ahli Muda Mohammad Andayani, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Halida dan Pengelola Gaji Rosita.

Rapat membahas arahan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 8 Tahun 2021 ttg Pengumpulan Zakat Profesi di Provinsi Kalimantan Timur.

(adv/fwz/dprdkaltim)

Artikulli paraprakSarkowi Wakili DPRD Kaltim Dalam Acara Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kantor Gubernur Kaltim
Artikulli tjetërAfif Rayhan Ajak Generasi Muda Lebih Aktif dalam Politik untuk Masa Depan Bangsa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini