Beranda Finansial Nidya Listiyono Berharap Bapenda Kaltim terus lakukan terobosan berbasis pelayanan masyarakat

Nidya Listiyono Berharap Bapenda Kaltim terus lakukan terobosan berbasis pelayanan masyarakat

0

Portalikn.id, Samarinda Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menilai bahwa Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai pesat. Politisi golkar ini berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim terus lakukan terobosan berbasis pelayanan masyarakat.

Ketua AMPG Kaltim ini juga turut mengapresiasi peningkatan melalui sejumlah program yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim, mulai dari memberikan kemudahan bagi masyarakat, memberikan sejumlah kelonggaran di beberapa momen tertentu dan memberi penghargaan pada sebagian wajib pajak yang dinilai taat melakukan pembayaran serta memberikan kebijakan bebas pajak bagi pengendara ojek online, ujar tio sapaan akrabnya nidya listyono, Senin (10/10/2022).

Anggota DPRD kaltim 2019-2024 ini juga mengakui fungsi dan perannya dalam turut serta mendorong peningkatan itu melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu dalam momen pemberian penghargaan pada sejumlah wajib pajak yang telah melakukan taat pembayaran dimana pelaksanaannya digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur, politisi asal Partai Golkar itu mengharapkan program tersebut dapat dilanjutkan sebagai efek dorongan bagi wajib pajak lainnya yang belum dapat kesempatan pada momen itu.

“Kami dari DPRD meminta kepada Pemprov Kaltim agar kegiatan ini dapat dilanjutkan sampai akhir tahun 2022 nanti, kemudian nanti awal tahun 2023 mulai lagi,” jelas tio.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bapenda Kaltim yang dimana berkaitan dengan terobosan anyar mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Paperlees (Tanpa Kertas), tentunya kebijakan itu semakin memudahkan masyarakat, namun hal itu perlu ada koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak jika hendak dilaksanakan. “Nah ini bicaranya kebijakan tingkat pusat, jadi harus kami koordinasikan dengan sejumlah pihak lebih dulu,” tutupnya.( Rd/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakOptimis, Fraksi PDIP Kaltim Target 17 Kursi di Pemilu 2024
Artikulli tjetërBuka Akses Open Bidding, Pengisian Organisasi OIKN Segera Dilakukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini