Beranda IKN Merak Terjadi Tambang Ilegal di Kaltim, Udin Minta Inspektorat Tingkatkan Pengawasan

Merak Terjadi Tambang Ilegal di Kaltim, Udin Minta Inspektorat Tingkatkan Pengawasan

0

Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, M Udin meminta Inspektorat tambang segera melakukan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan tambang yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami berharap ada kebijakan-kebijakan yang konkret dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan untuk sama-sama mengontrol perusahaan-perusahaan tambang,” ungkapnya, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban mereka untuk menutup void (lubang bekas tambang) dan melakukan penanaman pohon dan penghijauan. Ia mencontohkan salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).

Udin mengatakan perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.

“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tandasnya.

Kata dia, jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.

Namun, adanya pula void yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri. Hal itu katanya bisa menjadi solusi sementara, tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” pungkasnya.

Terakhir, politisi Golkar ini mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” tutupnya. (Adv/mj/dprdkaltim)

Artikulli paraprakYusuf Mustofa Hadiri Acara Groundbreaking Bandar Udara di Wilayah IKN, Diresmikan Langsung Presiden Joko Widodo
Artikulli tjetërInfrastruktur Jalan Kabupaten Paser Hambat Roda Ekonomi Masyarakat, Yenni Dorong Pemkab Segera Lakukan Koordinasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini