Portalikn.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim menggelar rapat internal perdana usai dibentuknya Pansus tersebut, Senin (27/2/2023).
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono memimpin langsung jalannya rapat bersama anggota pansus yang lain. Dalam rapat perdana ini, Tiyo mengatakan bahwa fokus pembahasan awal masih berupa rencana kerja pansus guna percepatan penyelesaian Ranperda sesuai dengan masa kerja penugasan Pansus.
“Jadi ini rapat perdana setelah Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah dibentuk. Sementara kami masih menyusun agenda kegiatan pansus,” kata Tiyo saat diwawancarai awak media.
Awal Maret mendatang pihaknya telah mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membahas draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diusulkan, terang Tiyo yang juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.
Setelah melakukan rapat bersama dengan pihak Pemprov Kaltim, Pansus juga berencana akan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk mencari referensi muatan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rabu nanti, kita akan mengundang Biro Hukum dan BPKAD untuk memaparkan draft Ranperda. Setelah itu Pansus juga agendakan kunjungan kerja untuk menggali referensi muatan kaitannya dengan Ranperda tersebut,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)