Portalikn.id, Samarinda – Minimnya informasi terakait beberapa Peraturan Daerah membuat anggota DPRD Kaltim, Jahidin langsng turun di tengah warga kota samarinda untuk melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, (28/8/22).
Jahidin menjelaskan saat sosperda, bahwa perda tersebut ditetapkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga.
“Sosperda bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiel dan mental spiritual secara seimbang, sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir batin. Sosperda ini juga untuk harmonisasi dan sinkronisasi upaya penyelenggaraan pembangunan,” ujar Jahidin.
Pada kesempatan tersebut jahidin juga menjelaskan bahwa Perda ini sudah lama disahkan, namun masyarakat banyak yang belum memahami. Itulah kenapa kami (anggota DPRD) turun langsung untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
Politisi PKB dari daerah pemilihan kota samarinda menambahkan, bahwa memang butuh kerja sama seluruh stakeholder untuk menyukseskan perda ini. Bahkan DPRD Kaltin juga mendesak Pemprov Kaltim yakni Biro Hukum untuk segera dibuatkan Pergub-nya, tutup Jahidin. (ADV/DPRD Kaltim)