Beranda Daerah Marak Mafia Solar, Aliansi Supir Truk Mendesak Pemerintah dan Aparat Mengawasi SPBU...

Marak Mafia Solar, Aliansi Supir Truk Mendesak Pemerintah dan Aparat Mengawasi SPBU di Kukar

0

Portalikn.id, Tenggarong – Pemerintah pernah mensosialisasikan aturan bagi penggunaan BBM bersubsidi dengan strategi digitalisasi melalui aplikasi resmi Pertamina agar bisa lebih efektif mengendalikan sekaligus menyasar konsumen yang memang berhak untuk mendapatkan BBM Bersubsidi tersebut. Strategi digitalisasi juga diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.

Namun ditengah proses sosialisasi berjalan, disaat itu pula terlihat carut marutnya pelayanan di beberapa SPBU yang ada di Kutai Kartanegara. Bukan tanpa alasan, karena faktanya kondisi beberapa SPBU tersebut terlihat tidak taat terhadap kebijakan pemerintah. Salah satu contoh adalah soal fuel card yang seharusnya hanya di gunakan oleh yang berhak justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara memakai fuel card yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan masing masing.

Kejadian tersebut kemudian mendapat sorotan dari warga batuah yang juga aktivis kabupaten kutai kartenegara, Muhammad Hasbi. Saat ditemui, hasbi menyampaikan bahwa salah satu SPBU yang mereka temui sedang bermasalah soal pelayanan tersebut adalah SPBU di jalan Soekarno Hatta, Kutai Kartanegara. Karena hingga saat ini masih terlihat banyak kendaraan yag terduga “mafia pengetap solar” yang memanfaatkan cara tidak benar untuk memperoleh volume Solar yang sangat besar. “Hal tersebut tentunya sangat berdampak pada masyarakat terkhusus masyarakat sekitar yang mayoritas berprofesi sebagai sopir truk,” terang hasbi (11/12/22).

Hasbi melanjutkan, Ada banyak kendaraan yang kami anggap sebagai kendaraan mafia solar dengan pembelian diluar batas, namun tetap dilayani oleh petugas SPBU, yang akhirnya kami masyarakat setempat sering tidak bisa mendapatkan solar walaupun sudah mengantri berhari-hari.

Maka berdasarkan apa yang telah dirasakan dan juga atas dasar aduan masyarakat, serta tuntutan dari aliansi supir truk Kutai Kartanegara, maka tentunya Pemerintah Kabupaten kutai kartanegara dan polres kabupaten kutai kartanegara sangat diharapkan agar turut mengawasi indikasi praktik “black market” tersebut agar para pelaku yang merugikan masyarakat kecil bisa lebih taat aturan demi kemaslahatan bersama

Selain itu, kami juga menghimbau kepada pemilik atau pengelola SPBU agar tegas menolak praktik yang bertentangan dengan aturan, dan tidak melayani mereka yang terindikasi melakukan kesalahan, bukan justru melakukan pembiaran, karena jika himbauan ini tidak digubris, maka warga akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dan akan melakukan pemantauan lebih jauh untuk mendapatkan bukti dokumentasi otentik, tutup jebolan magister managemen unmul tersebut. (Rd/redaksi)

Artikulli paraprakMerawat Kesatuan Republik Indonesia, DPRD Kaltim Rutin Melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Artikulli tjetërOIKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Kepala Biro dan Direktur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini