Beranda IKN Legislator PPU Harap Lelang Jabatan Pada 11 SKPD Dilaksanakan Secara Berimbang

Legislator PPU Harap Lelang Jabatan Pada 11 SKPD Dilaksanakan Secara Berimbang

0

Portalikn.id, PPU –  Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Muhammad Bijak Ilhamdani menanggapi perihal lelang jabatan atau open bidding Jabatan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk penempatan sejumlah posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan berlangsung transparan (terbuka) dan akuntabel.

“Terhadap beberapa 11 SKPD yang kosong, saya pikir kami anggota DPRD mengharapkan open bidding ini dilaksanakan secara profesional dengan penuh transparansi,” harap Bijak, Minggu (28/5/2023).

Dikemukakannnya, Bijak sapaan akrabnya, terkait kekosongan SKPD yang terjadi menjadi tolak ukur sayang sangat penting dibeberapa pemerintah daerah Kabupaten PPU.

“Setelah sekian lama kosong, itu bisa kita lakukan pengisian. Artinya harus ada penempatan-penempatan yang pas. Apalagi memang saya pikir ini ada transisi ya, birokrasi yang sedang di hadapi saat ini, karena saya pikir ada beberapa pendaftar itu masih tergolong muda,” tuturnya.

Bijak menyebut bahwa jabatan yang mengalami kekosongan di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kekosongan yang terjadi harus segera dilakukan pengisian dalam menduduki kursi kepemimpinan SKPD, guna pemerintah yang berada di lingkungan Kabupaten PPU dapat bekerja secara maksimal.

“Permasalahan ini kan sebenarnya harus cepat di selesaikam dengan cara melakukan lelang jabatan”. (Adv/sayy/dprdppu)

Artikulli paraprakKetua DPRD PPU : Banyaknya paguyuban di daerah menjadi tanda wilayah tersebut maju
Artikulli tjetërGelar RDP Bersama PT KPB, Komisi I DPRD Kaltim Minta Perjanjian Kerjasama Tidak Melibatkan Lahan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini