Portalikn.id, Samarinda – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan pembangunan fasilitas bermain untuk anak-anak, dengan catatan status lahan yang menjadi lokasinya jelas.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim itu atas dasar usulan dan permintaan warga, saat menggelar Reses masa sidang pertama tahun 2023 di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Rabu (15/2/2023).
“Fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan. Hanya saja, harus ada legalitas yang jelas terkait lahannya. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas,” ungkap politisi yang akrab dengan sapaan Nanda.
Menurut Nanda, usulan dan permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
“Kebetulan Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. Itu bisa kita perjuangkan, hanya saja, kami selalu tekankan legalitas lahannya,” tegasnya.
Maka dari itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas lahan dulu.
Lebih lanjut, ia membebekan sebelumnya pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya namun tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.
“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempake. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya, sayang sekali. Makanya, kalau bisa harus ada legalitasnya dulu. Legalitas ini penting soalnya,” beber Nanda.
Sementara itu, Rahmat, salah seorang perwakilan warga RT 67 meminta agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat bermain untuk anak.
“Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun,” tukasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)