Portalikn.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kota Bontang dijalankan tahun 2023 ini.
Rencana tersebut adalah langkah awal untuk mengatasi masalah krisis air bersih di Kota Bontang. Krisis air bersih menjadi permasalahan dasar yang terjadi di Kota Bontang, hal ini dikemukakan Veridina Huraq Wang, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air bersih (Instalasi Pengolahan Air, Red.) itu telah dianggarkan sebesar Rp 120 miliar. Pihaknya berharap program pembangunan itu segera terealisasi agar kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih segera terakomodir dan ada titik terang solusi.
“Saat Raker (Rapat Kerja) Komisi III DPRD Kaltim kami bersama dengan dinas-dinas yang menjadi mitra terkait. Lebih tepatnya hal tersebut disampaikan oleh Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim,” kata Anggota Dewan yang akrab disapa Veridiana.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu membeberkan, faktor yang menyebabkan Kota Bontang mengalami krisis akan air bersih salah satunya adalah karena minimnya kawasan hutan di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, penanganan dengan melakukan pembangunan sistem penyedia air bersih dinilai akan tepat sasaran.
“Setidaknya program pembangunan itu sangat tepat untuk penanganan wilayah yang minim sumber air bersihnya,” mbebernya, Senin (13/3/2023)
Kendati demikian, sebut Veridiana, dari rencana tersebut ia belum mengetahui pasti letak lokasi untuk pembangunan instalasi tersebut. Akan tetapi dapat dipastikan pembangunan itu terealisasikan pada tahun ini.
Legislator Kaltim itu berkomitmen, dalam proses mengawal program pembangunan sampai dengan terealisasi, Komisi III DPRD Kaltim akan kembali mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada pertengahan tahun yang akan datang.
“Nanti kami panggil OPD yang memiliki program tersebut untuk evaluasi, itu juga akan kami tanyakan sejumlah program lain yang direncanakan,” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)