Beranda IKN Komisi III Tinjau Progres Pengerjaan Infrastruktur Jalan Garapan PT GAM

Komisi III Tinjau Progres Pengerjaan Infrastruktur Jalan Garapan PT GAM

0

Portalikn.id, Kutai Timur – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk meninjau proses pembangunan infrastruktur jalan, Rabu (15/3/2023).

Peninjauan yang dilakukan Veridiana Huraq Wang beserta anggotanya ini adalah sebagai bentuk aktualisasi fungsi pengawasan proses pengerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Kutim

Adapun ruas jalan yang ditinjau oleh Komisi yang membidangi permasalahan infrastruktur ini adalah ruas jalan yang akan dialihkan ke provinsi oleh PT Ganda Alam Makmur (GAM).

“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) itu sepanjang 6,2 kilometer. Kemudian  akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40 persen,” kata Veridiana, Jumat (17/3).

Dalam proses pengalihan status jalan ini, ia menerangkan bahwa, masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Komisi III meminta dari pihak perusahaan terkait kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan dalam bentuk apa. Apakah dalam bentuk agregat atau aspal.

“Kalau kita secara tegas, dari DPRD Kaltim menginginkan aspal. Namun, ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Jadi kami minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut” terang Veridiana.

Berdasarkan hasil diskusi Bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim melalui Hariyadi Purwatmoko yang menjabat Kepala Bidang Bina Marga, hingga saat ini pihaknya belum menyerahkan berkas usulan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengingatkan agar Pemprov Kaltim agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut. Agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

“Contohnya, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO yang perlu dicermati,” tutur Veridiana.

Lebih lanjut, setelah memperoleh informasi dan gambaran jelas di lapangan, Komisi III berencana akan menghadirkan BPKAD dan Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini.

“Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, pihaknya menargetkan 6 bulan kedepan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU,” tandasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakTiyo Tekan Pimpinan Perusda Mundur Jika Tak Sanggup Tingkatkan Performa Perusahaan
Artikulli tjetërOIKN dan CLC Singapura Tandatangani MoU Pengembangan Kota Layak Huni di IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini