Beranda IKN Komisi II DPRD Kaltim Dorong Perusda Setorkan Deviden

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Perusda Setorkan Deviden

0

Portalikn.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim meminta Perusahaan Daerah (Perusda) di bawah naungan Pemprov Kaltim segera setorkan deviden guna kepentingan pembangunan di Kaltim.

Deviden yang merupakan pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki, pemegang saham terhadap perusda-perusda yang dimaksud yaitu Pemprov Kaltim, sehingga deviden tersebut nantinya akan masuk ke dalam kas daerah. Ternyata, untuk saat ini baru 69 persen yang disetorkan, itu pun masih ada perusda yang belum menyetorkan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong para perusda untuk dapat menyetorkan deviden-nya kepada Pemprov Kaltim, sebab hal itu merupakan salah satu tanggungjawab perusda untuk dapat berkontribusi pada keuangan daerah.

“Salah satu pendapatan yaitu dari perusda yang kemudian itu menjadi aset daerah yang dipisahkan dalam nomenklaturnya, disitu setelah melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ada deviden yang itu harus diserahkan kepada Pemprov Kaltim,” tutur Tio sapaannya, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, dapat menjadi salah satu strategi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Apalagi dari data yang dimilikinya baru 69 persen deviden dari Perusda yang disetorkan ke Pemprov.

“Artinya ini masih sebagian, maka dari itu saya mendorong agar perusda-perusda bisa segera menyetorkan devidennya, jangan ditahan-tahan untuk dimasukan ke kas daerah supaya bisa dilakukan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (F/adv/dprdkaltim)

Artikulli paraprakBelum Ada KLHS di RTRW, Pansus Sebut Pemprov Belum Siap
Artikulli tjetërJalan Wilayah Kutim dan Berau Segera Ditingkatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini