Portalikn.id, Samarinda – Hotel Atlet aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di Gelora Kadrie Oening Sempaja sejauh jni dinilai tidak optimal dimanfaatkan. Padahal jika dimanfaatkan dengan baik, aset fisik tersebut bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mendorong Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tidur atau aset yang tidak produktif itu.
“Kalau mau cuan, kami mengusulkan supaya bangunan itu dapat difungsikan sebagai hotel komersial dengan pola kerjasama melibatkan pihak ketiga. Ini dilakukan supaya aset tersebut dapat berfungsi dan menghasilkan PAD,” ucap pria yang akrab dengan sapaan Tio, Kamis (9/2/2023).
Tio menilai bahwa letak Hotel Atlet cukup strategis. Kemudian fasilitas pendukungnya seperti lahan parkir, sarana olahraga yang lengkap, membuat bangunan tujuh lantai ini memiliki nilai tawar yang tinggi.
“Harusnya OPD terkait bisa memperhitungkan mulai dari potensi sewa dan pendapatan yang akan diterima. Itu kan tinggal dipoles saja sudah terlihat bagus. Toh jika ada hotel umum di sana, Pemprov Kaltim bisa memanfaatkannya jika ada kegiatan berskala besar, tentu dengan harga spesial,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tio mengharap pemerintah mulai memperhitungkan pemanfaatan Hotel Atlet dengan mencari pihak ketiga yang mau menyewa bangunan tersebut untuk meraup PAD dari aset-aset yang saat ini belum berfungsi secara maksimal.
“Dari pada diam begitu saja tidak menghasilkan sama sekali, lebih baik dimanfaatkan dengan menjalin kerjasama lewat pihak ketiga,” tandasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)