Portalikn.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin soroti ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di Kaltim, yang dimana ketersediaan itu dianggap mulai mengalami kelangkaan, hal itu menurutnya dipengaruhi oleh beberapa faktor yang perlu disikapi.
Politikus muda Golkar itu mengungkapkan jika suatu daerah mengalami kelangkaan maka seyogyanya meminta kepada instansi terkait untuk meminta peningkatan kuota BBM, namun hal itu tidak serta-merta diberikan, melainkan perlu kajian yang salah satu indikatornya penambahan jumlah kendaraan di suatu daerah.
Sementara itu khusus di Kaltim sendiri Udin menyebutkan peningkatan jumlah kendaraan itu mengacu pada data nomor polisi (nopol) kendaraan dengan kode Kalimantan Timur (KT), sedangkan sejauh ini baginya kendaraan bernopol luar daerah juga kerap ditemukan, sehingga hal itu yang menjadi salah satu faktor kurangnya ketersediaan BBM di Kaltim.
“Harga sudah naik, ketersediaan kadang susah, Pertamina itu tidak mungkin menaikan kuota BBM selama peningkatan jumlah kendaraan di Kaltim itu tidak ada, nah ini yang menjadi kendala ketika kita berbicara tentang kuota BBM,” kata Udin, Minggu (6/11/2022).
Oleh sebab itu ia mendorong kepada Pemprov Kaltim, khusus untuk kendaraan dengan nopol luar Kaltim dapat diberikan penanganan yang berbeda melalui pembentukan regulasi daerah ataupun solusi lain yang sekiranya lebih efesien dijalankan.
“Belum lagi kendaraan luar daerah ini juga pajaknya kan tidak masuk ke kas daerah kita, belum lagi kalau kendaraan plat luar itu juga kebanyakan kendaraan besar yang berdampak pada kerusakan jalan, tapi pajaknya tidak masuk ke kita, maka dari itu mari kita sikapi persoalan ini,” tutupnya. (F/dprdkaltim)