Beranda IKN Ketua KUB Keluhkan Kapal-Kapal Besar Yang Beroperasi Pada Wilayah Pesisir Pantai PPU,...

Ketua KUB Keluhkan Kapal-Kapal Besar Yang Beroperasi Pada Wilayah Pesisir Pantai PPU, Wakidi : Kami Akan Lakukan RDP

0

Portalikn.id, PPU- Ketua Koperasi Usaha Bersama (KUB) Muhammad Aryzal Rahman meminta perhatian kepada pemerintah atas nasib masyarakat yang bertempat di pesisir pantai, Kelurahan Jenebura, Kabupaten PPU.

Hal ini dikatakannya lantaran banyaknya kapal-kapal besar yang bertengger pada wilayah tempat nelayan dalam mencari ikan, dikatakannya dengan kejadian ini banyak nelayan yang merasa hasil tangkapannya berkurang.

“Kepada pihak kapal, kami pernah minta ijin untuk digeser sedikit kapalnya. Namun ada yang mau, ada juga yang tidak mau. Keluhan ini juga sudah kami laporkan kepada pihak kelurahan. Namun situasi masih tetap sama”, Ucapnya

Dari kasus itu dirinya mengaku akan membawa hal ini ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU untuk bisa memfasilitasi dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, masyarakat nelayan merupakan bagian identitas dari PPU. Sebab aktifitas menangkap ikan sudah menjadi kebiasaan sejak turun temurun di sana.

“Masyarakat kita dari zaman dahulu nelayan. Memang harus ada koordinasi. Bagaimanapun nelayan bertahun-tahun mencari ikan di sekitaran teluk itu. Sekarang pertumbuhan daerah teluk padat sekali, banyak kapal bersandar di situ,” katanya.

Menurutnya, terkait mekanisme pengaduan masyarakat sebelum wakil rakyat turun tangan, bisa disampaikan kepada pihak eksekutif, melalui perangkat desa, kelurahan atau kecamatan setempat. Namun bila keluhan itu tidak mendapat tanggapan, maka bisa saja DPRD PPU memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hal-hal yang dikeluhkan masyarakat.

“Kalau bisa diselesaikan langsung di tingkat desa atau kelurahan. Tapi kalau tidak ada tanggapan, kita dari DPRD akan membantu nanti,” jelasnya.

Ia menyebut, sebaiknya pihak eksekutif merespons dengan cepat keluhan masyarakat tersebut. Misalnya dimulai dari kelurahan dan kecamatan. Kalau dalam prosesnya tidak ada tanggapan, maka pihak legislatif akan berupaya untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Fungsi eksekutif untuk membantu mereka menyelesaikan persoalan. Pada intinya kita (DPRD PPU) siap membantu,” katanya.

Menurutnya, pihak eksekutif perlu bekerja ekstra untuk menghadapi perubahan-perubahan yang sedang dialami PPU, dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kita harus cepat respons. Karena di PPU ada perubahan besar,” imbuhnya.

Terpisah, Lurah Jenebora Masrani mengatakan, perangkat daerah ditingkat kelurahan telah menerima aduan masyarakat terkait parkir kapal-kapal besar milik perusahaan yang beroperasi di kawasan Jenebora. Dalam aduan tersebut, pihak nelayan menginginkan agar nasibnya lebih diperhatikan, sebab aktivitas perusahaan di teluk, telah bersinggungan dengan mata pencarian para nelayan.

“Nelayan minta perhatian lebih. Kami sudah pernah bertemu dengan perusahan. Salahsatunya PT KRN sebagai perusahaan minyak sawit. Dari pihak perusahaan juga sudah memberi perhatian,” katanya, dihubungi, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, pihak kelurahan tidak dapat berbuat banyak, lantaran kewenangan pesisir dan kelautan di bawah Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Barangkali memang sudah di situ titik koordinatnya. Sebenarnya tongkang batu bara yang sulit. Karena perusahaan batu bara itu di mana-mana di seluruh dunia menguasai,” katanya.

Ia menekankan agar masyarakat nelayan memahami bahwa wilayah pesisir menjadi perlintasan bersama. Bukan hanya satu golongan saja.

“Jadi teluk itu luas dan bukan cuma milik nelayan. Tapi kalau ada laporan lagi, akan kami respons dengan cepat,” imbuhnya. (Adv/sayy/dprdppu)

Artikulli paraprakHari Ini, Komisi I DPRD Kaltim Membuka Jalan Ring Road 2 Yang Sempat Diblokade Oleh Warga
Artikulli tjetërKetua REI Kaltim Tanggapi Wacana Pembangunan Perumahan ASN Di IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini