Beranda IKN Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Soroti Kasus Stunting Di Kawasan IKN

Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Soroti Kasus Stunting Di Kawasan IKN

0

Portaliknid, PPU – Maraknya kasus stunting di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat 897 kasus dengan angka prevalensinya sebesar 27,67 persen. Itu tersebar di empat kecamatan, dan Kecamatan Sepaku menjadi wilayah tertinggi, yakni berjumlah 378 orang anak.

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor, ia meminta agar pemda fokus dalam penanganan penyakit yang korbannya rata-rata anak berusia 24-35 bulan.

“Pemerintah Daerah harus melakukan pendataan dari jumlah stunting di setiap kecamatan, serta segara melakukan sosialisasi,” ucapnya, Selasa (21/03/2023).

Menurutnya penanganan kasus tersebut telah menjadi tugas bersama, dirinya mengungkapkan bahwa daerah yang terdampak dan memiliki kasus tertinggi yakni kecamatan Sepaku, tentu wilayah tersebut masuk kedalam kawasan Ibu Kota Negara nantinya dan akan menjadi pusat perhatian bagi daerah-daerah lain di Kaltim.

“Kita harus menghadirkan generasi yang kuat, pusat perhatian kita berada di Kecamatan Sepaku, Melihat di mana tingkat stunting tertinggi di sana, apalagi Sepaku ini kan pusat wilayah IKN,” terang Syahrudin.

Diketahui bahwa Stunting disebabkan dari pola asuh saat anak masih dalam kandungan, melihat hal ini pihaknya akan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemahaman kepada orang tua tekhusus pada daerah Kecamatan Sepaku, PPU.

“Untuk itu kita harus lebih gencarkan sosisalisasi tentang pemahaman pola hidup yang sehat, paling tidak menerapkan empat sehat lima sempurna kepada masyarakat,”

Pencegahan kasus Stunting perlu dilakukan sedini mungkin, sehingga menghindari dampak jangka panjang yang sangat merugikan masyarakat PPU. Syahruddin meminta kepada Masyarakat daerah Sepaku untuk sesegera mungkin dihimbau guna kebutuhan gizi dan kualitas makanan bagi anggota keluarga terpenuhi dengan baik dan maksimal

“Percepatan penurunan kasus stunting di PPU ini ada di lintas sektor. Jadi DPRD dan Pemkab PPU wajib mengampanyekan percepatan penurunan ini sesegera mungkin. Agar penekanan kasus ini dapat teratasi secara cepat dan tepat,” Tutupnya. (Adv/say/dprdppu)

Artikulli paraprakGubernur Tak Hadir Paripurna, Dewan Sepakat Penandatanganan Persetujuan RTRW Kaltim Ditunda
Artikulli tjetërHadiri Musrembang, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Usulkan Pembangunan Bendungan Sungai Telake Yang Sempat Tertunda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini